Insentif GBPNS 2024 Belum Cair, Jangan Hawatir. Yuk Simak Penjelasannya
Guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama bergembira karena pemerintah akan mencairkan tunjangan GBPNS pada tahun 2024. Sekadar informasi: Tidak hanya guru yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guru yang berada di bawah yurisdiksi Kementerian Agama juga berhak menerima insentif dan tunjangan. Pemberian tunjangan insentif GBPNS bertujuan untuk memotivasi guru dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan GBPNS di madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tunjangan kepada guru RA (Raudhatul Athfal) dan guru madrasah non-PNS dengan anggaran Rp 324 miliar kepada 216. 461 guru madrasah non-PNS di seluruh wilayah yang dilayani Indonesia, Perlu diketahui bahwa ada . Kementerian Agama juga menegaskan pencairan tunjangan GPBNS kepada guru madrasah melalui surat edaran (SE) 7 poin nomor B-24/Dt.I.II/KU. 05/01/2024 tentang Program SIMPATIKA 2024. Namun tidak terbatas pada: 1. Seluruh GTK Madrasah wajib melakukan aktivasi melalui akun masing-masi...